Angka Putus Sekolah di Banten Capai 13 Ribu Siswa, Pemerataan Pendidikan Disorot BEM PTNU Banten
Serang – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Provinsi Banten terinspirasi kritik terhadap tingginya angka putus sekolah serta ketimpangan akses pendidikan. Data pengajaran tahun 2023/2024 mencatat sebanyak 13.684 siswa tingkat SMA/SMK di Banten tidak menuntaskan pendidikan.
Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah yang telah menggulirkan program sekolah gratis sejak Mei 2025. Hingga kini, disparitas fasilitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan daerah penyangga seperti Lebak dan Pandeglang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Provinsi Banten.
Tingginya angka putus sekolah juga memburuk dengan kondisi ekonomi daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, Banten tercatat sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kemiskinan terbuka (TPT) tertinggi di Indonesia, yakni sebesar 6,64 persen.
Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan BEM PTNU Banten, Dimas Eka Prasetiyo, menilai kebijakan pendidikan saat ini masih fokus pada aspek administratif dan belum menyentuh persoalan mendasar, seperti kemiskinan dan pemerataan fasilitas.
“Ribuan siswa terpaksa putus sekolah, sementara kualitas tenaga pendidik juga masih belum merata. Program sekolah gratis jangan sampai hanya bersifat simbolis tanpa menyentuh persoalan di lapangan,” ujar Dimas dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).
Selain faktor ekonomi, ketimpangan juga terlihat pada akses terhadap tenaga pendidik berkualitas dan sarana prasarana digital. Di wilayah perkotaan, transformasi digital mulai berjalan, sementara sekolah di daerah terpencil masih menghadapi keterbatasan fasilitas dasar pembelajaran.
Menyikapi hal tersebut, pelajar dan pemerhati pendidikan mendorong Pemerintah Provinsi Banten untuk mengambil langkah-langkah strategi, antara lain pemerataan kualitas pendidikan hingga daerah tertinggal, memastikan program sekolah gratis tepat sasaran, meningkatkan kompetensi guru dan fasilitas, mengurangi cakupan antarwilayah, serta menerapkan sistem pendidikan yang mencakup dan mencakup pada kebutuhan peserta didik.
Pemerintah Provinsi Banten diharapkan menjadikan momentum Hardiknas 2026 sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan, guna menjamin akses pendidikan menjadi hak yang merata bagi seluruh masyarakat.
Merah: RAS
Related Articles