Banten Darurat Pendidikan: Ribuan Anak Putus Sekolah, Mahasiswa Desak Evaluasi Total
STARAPOS.COM | Kota Serang – Kondisi pendidikan di Provinsi Banten kembali menjadi sorotan tajam. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Banten Bersatu dan BEM PTNU Banten menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (4/4/2026), menuntut pemerintah daerah segera membenahi persoalan serius di sektor pendidikan.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap tingginya angka anak putus sekolah serta ketimpangan akses pendidikan yang dinilai belum tertangani secara optimal. Mahasiswa menilai kondisi ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan di Banten sedang tidak dalam kondisi baik.
Koordinator Umum Aliansi BEM Banten Bersatu, M. Abdurrahman, menyampaikan bahwa tingginya angka putus sekolah menjadi indikator adanya persoalan mendasar dalam tata kelola pendidikan. Menurutnya, diperlukan langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun mahasiswa, jumlah anak tidak sekolah di sejumlah wilayah Banten tergolong tinggi. Kabupaten Pandeglang mencatat sekitar 42 ribu anak tidak sekolah, diikuti Kabupaten Lebak sekitar 22 ribu anak, Kabupaten Tangerang sekitar 21 ribu anak, serta Kota Serang sekitar 8 ribu anak.

Mahasiswa juga menyoroti sejumlah persoalan lain, seperti keterbatasan infrastruktur pendidikan, kekurangan tenaga pengajar, serta kebijakan pendidikan yang dinilai belum tepat sasaran. Di beberapa wilayah, termasuk daerah hunian sementara (huntara), fasilitas pendidikan masih minim dan akses terhadap guru masih terbatas.
Selain itu, praktik pungutan biaya di sekolah swasta yang menerima bantuan pemerintah juga menjadi perhatian. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan serta belum optimalnya tata kelola pendidikan.

Koordinator Wilayah BEM PTNU Banten, Ilham Rizafi, menambahkan bahwa kesenjangan sarana dan prasarana pendidikan masih cukup tinggi. Berdasarkan catatan mereka, sebagian besar sekolah swasta belum memiliki fasilitas dasar seperti perpustakaan dan sarana olahraga.
Ia juga menyoroti masih adanya kasus penahanan ijazah oleh pihak sekolah akibat tunggakan biaya, yang dinilai menghambat hak siswa untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja.
Di sisi lain, isu keamanan lingkungan sekolah turut menjadi perhatian. Kasus perundungan (bullying) dan kekerasan digital dinilai semakin meningkat, menunjukkan perlunya penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Meski Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Andra Soni telah melakukan sejumlah langkah, seperti membantu pembebasan ijazah tertahan, mahasiswa menilai upaya tersebut belum menyelesaikan akar persoalan.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, di antaranya evaluasi menyeluruh kebijakan pendidikan, penindakan pungutan liar, pemerataan sarana prasarana, peningkatan distribusi guru, hingga penguatan perlindungan peserta didik.
Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal isu pendidikan di Banten hingga terdapat perbaikan nyata. Mereka menekankan bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang harus dijamin oleh negara bagi seluruh masyarakat.
RAS
Related Articles