GMPK Sampaikan Masukan Strategis, Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih
STARAPOS.COM | Kabupaten Tangerang – Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid menerima audiensi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Tangerang Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) di Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (7/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah masukan strategis terkait penguatan tata kelola pemerintahan, transparansi pelayanan publik, serta upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang periode 2026–2029.

Dalam audiensi itu, Bupati Tangerang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, serta jajaran dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA).
Ketua DPW GMPK Banten, Mohammad Jembar, mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menerima aspirasi masyarakat sipil.
Menurutnya, GMPK menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bentuk kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan birokrasi yang akuntabel.
“Salah satu poin yang kami sampaikan adalah pentingnya penegasan regulasi kelas jalan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Hal ini diperlukan untuk menjaga kualitas infrastruktur jalan melalui pengawasan tonase kendaraan,” ujar Jembar.

Sementara itu, Ketua DPD GMPK Kabupaten Tangerang, Tubagus Rais Fathoni, menyoroti pentingnya perbaikan layanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Ia mendorong adanya penyederhanaan birokrasi agar masyarakat lebih mudah dalam proses perbaikan data identitas serta meminimalisasi potensi penyimpangan pelayanan di lapangan.
Selain itu, GMPK juga meminta adanya penguatan pengawasan terhadap transparansi pengadaan sarana pendidikan guna mencegah praktik komersialisasi di lingkungan sekolah.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, menyatakan bahwa kritik dan saran dari masyarakat merupakan bagian penting dalam mekanisme pengawasan pemerintahan.
“Terkait regulasi kelas jalan, saat ini pemerintah daerah sedang melakukan kajian agar kebijakan yang diterapkan memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dijalankan secara efektif,” kata Maesyal.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menjaga integritas pelayanan publik, khususnya pada sektor administrasi kependudukan dan pendidikan.
“Saya tegaskan tidak ada ruang bagi praktik komersialisasi di luar ketentuan yang berlaku. Integritas pelayanan kepada masyarakat harus dijaga,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi lintas sektor guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik, termasuk dalam pengelolaan lingkungan dan pemeliharaan infrastruktur daerah.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan GMPK untuk terus membangun sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Red: RAS
Related Articles