Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SMPN 5 Tangsel

Daerah 07 May 2026 14:58 2 min read 104 views By Redaksi Starapos

Share berita ini

Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SMPN 5 Tangsel
Dalam kegiatan itu, mahasiswa memberikan edukasi terkait berbagai bentuk bullying, dampak psikologis dan sosial yang ditimbulkan, hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah. Materi disampaikan secara interaktif melalui diskusi, sesi tanya jawab, serta simulasi sederhana agar siswa lebih mudah memahami pentingnya sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan.

STARAPOS.COM | Kota Tangerang Selatan – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertema “Sosialisasi Anti-Bullying dan Kekerasan di Sekolah” di SMP Negeri 5 Kota Tangerang Selatan pada Selasa, 28 April 2026. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran siswa mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan maupun kekerasan.

 

Dalam kegiatan itu, mahasiswa memberikan edukasi terkait berbagai bentuk bullying, dampak psikologis dan sosial yang ditimbulkan, hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah. Materi disampaikan secara interaktif melalui diskusi, sesi tanya jawab, serta simulasi sederhana agar siswa lebih mudah memahami pentingnya sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan.

 

Ketua pelaksana kegiatan mengatakan bahwa bullying bukan tindakan yang dapat dianggap sepele karena dapat berdampak pada kondisi mental, rasa percaya diri, hingga prestasi belajar korban. Menurutnya, diperlukan peran aktif seluruh pihak, baik siswa, guru, maupun orang tua untuk bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah.

 

“Bullying dapat memberikan dampak serius bagi korban, baik secara mental maupun sosial. Karena itu, semua pihak harus memiliki kepedulian untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman,” ujarnya.

 

Antusiasme siswa terlihat selama kegiatan berlangsung. Sejumlah siswa aktif bertanya dan berbagi pengalaman mengenai pergaulan di sekolah. Melalui sosialisasi tersebut, para siswa diharapkan memiliki keberanian untuk menolak tindakan bullying, tidak menjadi pelaku maupun penonton, serta berani melaporkan apabila menemukan tindakan kekerasan di lingkungan sekitar.

 

Kegiatan PKM ini menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang dalam memberikan edukasi hukum dan sosial kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya budaya sekolah yang lebih positif, harmonis, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan sikap saling menghargai antarsesama.

VVA

STARAPOS