Polsek Pasar Kemis Sigap Tangani Perselisihan Warga dan Dugaan Debt Collector
Kabupaten Tangerang– Aparat Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, bergerak cepat mengatasi ketegangan antara seorang warga dengan sejumlah pihak yang diduga sebagai debt collector di wilayah Pasar Kemis, Rabu (22/04/2026).
Peristiwa tersebut dipicu oleh cekcok di lapangan terkait dugaan penarikan paksa sebuah kendaraan. Menindaklanjuti laporan warga, petugas kepolisian langsung turun ke lokasi guna mencegah situasi berkembang menjadi keributan yang lebih besar.
Iptu Humaedi menjelaskan bahwa kedua pihak kemudian dibawa ke Mapolsek Pasar Kemis untuk dimediasi. Upaya ini dilakukan demi menjaga ketertiban serta menghindari potensi bentrokan di ruang publik.
“Hasil mediasi menyepakati bahwa kendaraan dikembalikan kepada pemiliknya, Riski. Sementara pihak yang mengatasnamakan leasing memilih meninggalkan lokasi setelah proses musyawarah selesai,” ungkapnya.
Meski demikian, warga berinisial R mengaku masih keberatan atas perlakuan yang diterimanya. Ia melaporkan adanya dugaan intimidasi berupa ucapan kasar saat kejadian berlangsung.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini tengah didalami lebih lanjut,” tambah Humaedi.
R juga menyampaikan apresiasi atas kesigapan pihak kepolisian dalam menangani situasi. Ia menilai langkah cepat tersebut efektif meredam konflik sehingga kondisi kembali aman dan terkendali.
Polsek Pasar Kemis turut mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindakan penarikan kendaraan di jalan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Red: RAS
Related Articles