Poros Baru Tangerang Gelar Aksi May Day 2026, Soroti Isu Ketenagakerjaan hingga Pendidikan
Tangerang – Poros Baru Tangerang menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 pada Jumat (1/5/2026). Aksi ini sekaligus menjadi wadah untuk menyuarakan berbagai persoalan sosial-ekonomi yang dinilai masih terjadi di Indonesia.
Kegiatan tersebut berlangsung di Taman Gajah, Kota Tangerang. Aksi massa menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan masyarakat, khususnya buruh, tenaga pendidik, dan generasi muda.
Aksi ini diikuti oleh sejumlah organisasi, antara lain Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Tangerang, Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten, Pesta Buku Tangerang, BEM PTNU Korwil Banten, Pelajar Islam Indonesia (PII) Tangerang, serta SAPMA PP Kota Tangerang.

Kekhawatiran terhadap Masa Depan Generasi Muda
Koordinator lapangan aksi, Aditya Nugraha, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penegasan tuntutan pekerja atas hak hidup layak dan kesejahteraan.
“Regulasi yang ada saat ini dinilai belum berpihak pada masyarakat kecil dan justru berpotensi memperlebar kesenjangan sosial,” ujar Aditya.
Ia juga menyoroti kekhawatiran terhadap masa depan generasi muda, terutama terkait keterbatasan lapangan kerja dan tingginya biaya pendidikan. Menurutnya, tanpa pembenahan kebijakan ekonomi, kondisi ini berisiko melahirkan lost generation akibat meningkatnya angka penurunan usia produktif.

Dorong Ratifikasi Konvensi ILO C190
Dalam kesempatan tersebut, Aditya turut mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 190 tentang penghapusan kekerasan dan mengungkap di dunia kerja.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Komnas Perempuan tahun 2024, tercatat 17.305 kasus kekerasan seksual di dunia kerja. Selain itu, survei ILO pada tahun 2022 menunjukkan 70,81 persen responden pernah mengalami bertanya-tanya.
“Ratifikasi konvensi ini penting untuk memperkuat perlindungan hukum serta mendorong perusahaan menerapkan kebijakan anti-kekerasan di lingkungan kerja,” jelasnya.

Kritik terhadap Program Makan Bergizi Gratis
Aksi tersebut juga menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum berjalan optimal. Massa menilai terdapat ketidaksesuaian antara besarnya anggaran dengan kualitas gizi yang diterima peserta.
Aditya menyebutkan sejumlah kasus keracunan makanan yang terjadi sepanjang tahun 2025, termasuk di wilayah Pinang, Kota Tangerang, sebagai indikator lemahnya pengawasan program.
“Banyaknya kasus tersebut menunjukkan program ini belum sepenuhnya menjamin hak anak atas pangan yang aman dan layak,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat perlu lebih kritis terhadap berbagai kebijakan publik, termasuk dalam sektor pendidikan dan kesehatan.
Poros Baru Tangerang juga membangun agar sekolah memiliki kewenangan untuk menolak pelaksanaan program MBG jika dinilai berpotensi membahayakan kesehatan siswa.

Lima Tuntutan Aksi
Dalam aksi tersebut, Poros Baru Tangerang menyampaikan lima tuntutan utama, yaitu:
1. Memperkuat pengawasan di sektor ketenagakerjaan;
2. Menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan;
3. Mendorong ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190;
4. Menyusun strategi penanggulangan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penurunan;
5. Memberikan kewenangan kepada sekolah untuk menolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Merah: RAS
Related Articles