Rangkasbitung dan Sekitarnya Darurat Curanmor, KUMALA Soroti Kinerja Polres Lebak

Daerah 16 May 2026 16:20 2 min read 176 views By Redaksi Starapos

Share berita ini

Rangkasbitung dan Sekitarnya Darurat Curanmor, KUMALA Soroti Kinerja Polres Lebak
KUMALA mendesak Polres Lebak untuk segera mengambil langkah tegas guna mengatasi maraknya pencurian kendaraan bermotor tersebut

STARAPOS.COM | LEBAK – Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Lebak, khususnya wilayah Rangkasbitung dan sekitarnya, dinilai semakin meresahkan masyarakat. Dalam beberapa waktu terakhir, aksi pencurian sepeda motor terjadi hampir setiap hari di berbagai lokasi.

 

Warga yang mengaku mulai merasa tidak aman, bahkan saat memarkir kendaraan di lingkungan rumah sendiri. Aksi juga pelaku dinilai semakin nekat karena beberapa kejadian terekam kamera pengawas (CCTV) dan dilakukan secara terang-terangan.

 

Sejumlah lokasi yang disebut warga menjadi titik rawan curanmor di antaranya depan Sekretariat HMI MPO Kampung Duku, depan Alfamart Sajira, Perumahan Royal Green Land, hingga Perumahan Jaura. Kasus terbaru dilaporkan terjadi di Perumahan Jaura pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

 

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA). Organisasi tersebut menilai aparat penegak hukum belum menunjukkan langkah konkret dalam menekan angka kejahatan curanmor di wilayah Kabupaten Lebak.

 

Kabid Sosial Masyarakat (Sosmas) KUMALA, Deri, mengatakan masyarakat memerlukan tindakan nyata dari aparat kepolisian, bukan hanya imbauan semata.

 

"Jika setiap hari masyarakat kehilangan motor dan pelaku masih bebas berkeliaran, lalu di mana rasa aman yang seharusnya dijamin negara? Polres Lebak jangan hanya diam dan menunggu laporan. Masyarakat butuh tindakan nyata, bukan sekadar imbauan," ujar Deri.

 

Menurutnya, maraknya kasus curanmor menunjukkan situasi keamanan di Kabupaten Lebak, khususnya Rangkasbitung dan sekitarnya, tidak baik-baik saja. Ia juga menyelidiki keseriusan aparat dalam mengungkap jaringan pelaku curanmor yang dinilai semakin terorganisir.

 

KUMALA mendesak Polres Lebak untuk segera mengambil langkah tegas guna mengatasi maraknya pencurian kendaraan bermotor tersebut.

 

Adapun tuntutan yang disampaikan KUMALA kepada Polres Lebak, antara lain:

 

1. Segera menangkap dan mengungkap jaringan curanmor di Kabupaten Lebak.

 

2. Menunjukkan keseriusan dalam penanganan suatu perkara, bukan sekedar kegiatan seremonial dan formalitas.

 

3. Transparan kepada masyarakat terkait perkembangan kasus curanmor.

 

4. Memberikan jaminan keamanan yang nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah Rangkasbitung dan sekitarnya.

 

KUMALA menilai apabila kondisi tersebut terus dibiarkan tanpa langkah penanganan yang jelas, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dapat semakin menurun. Organisasi tersebut berharap kepolisian segera meningkatkan pengawasan dan penindakan demi mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.

 

YVN

STARAPOS